Breaking News

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Sebagai Tersangka Korupsi di Lingkungan Pemkab

Minggu, 12 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Surya Indonesia.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur pada hari Sabtu 11 April 2026

KPK kemudian menetapkan GSW selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan YOG selaku ADC atau ajudan Bupati, sebagai tersangka. Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 11 s.d. 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Konstruksi perkaranya bermula pada tahun 2025-2026, GSW melantik sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung dan meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Surat yang sengaja tidak dicantumkan tanggal ini diduga digunakan oleh GSW sebagai sarana untuk mengendalikan dan “menekan” para pejabat agar dapat “tegak lurus” kepada Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, GSW melalui ajudannya, YOG, meminta uang kepada para kepala OPD dan pejabat lainnya dengan total sekitar Rp5 miliar dari 16 OPD, dengan nominal bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. GSW juga turut melakukan pergeseran anggaran pada OPD dan meminta “jatah” hingga 50% dari nilai anggaran.

Dari permintaan tersebut, sekitar Rp2,7 miliar telah terkumpul dan diterima GSW. Kemudian, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta pemberian THR kepada sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Tulungagung.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selanjutnya mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diterima oleh GSW.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan TPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selama 2026, KPK telah melakukan kegiatan tertangkap tangan para terduga pelaku dugaan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pemerasan di beberapa daerah, yakni di Pemkab Cilacap, Pemkab Pati, hingga Pemkot Madiun.

Sementara dalam perkara Tulungagung, KPK menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi. Tindak pidana ini, bukan tidak mungkin akan membuka modus baru, seperti pengaturan proyek dan gratifikasi, untuk mengumpulkan uang yang dibutuhkan para pejabat OPD untuk disetorkan kepada Bupati.

( red)

Berita Terkait

Polres Bangli Intensifkan Pengamanan Penyineban di Batur, Kapolres Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif  
Unit Intelkam Polres Bangli Lakukan Monitoring Sembako di Pasar Kayuambua, Harga Stabil dan Pasokan Aman
“Hadirkan Rasa Aman, Polres Bangli Kawal Ibadah Minggu Penuh Kedamaian”
Satpolairud Polres Bangli Laksanakan Patroli Pesisir Danau Batur, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis di Pasar Kidul, Wujud Nyata Pelayanan Humanis kepada Masyarakat  
*Sidak Pasar, Upaya Satgas Pangan Polda Bali menjamin Ketersedian Stock dan Harga Stabilnya 14 Bapokting untuk Masyarakat*
KBIHU Safara Qolby Gelar Walimatus Safar, di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Patroli “Blue Light” Hingga Subuh

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:22 WIB

KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Sebagai Tersangka Korupsi di Lingkungan Pemkab

Minggu, 12 April 2026 - 17:19 WIB

Polres Bangli Intensifkan Pengamanan Penyineban di Batur, Kapolres Turun Langsung Pastikan Situasi Aman dan Kondusif  

Minggu, 12 April 2026 - 17:17 WIB

Unit Intelkam Polres Bangli Lakukan Monitoring Sembako di Pasar Kayuambua, Harga Stabil dan Pasokan Aman

Minggu, 12 April 2026 - 17:15 WIB

“Hadirkan Rasa Aman, Polres Bangli Kawal Ibadah Minggu Penuh Kedamaian”

Minggu, 12 April 2026 - 17:13 WIB

Satpolairud Polres Bangli Laksanakan Patroli Pesisir Danau Batur, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 12 April 2026 - 17:09 WIB

*Sidak Pasar, Upaya Satgas Pangan Polda Bali menjamin Ketersedian Stock dan Harga Stabilnya 14 Bapokting untuk Masyarakat*

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WIB

KBIHU Safara Qolby Gelar Walimatus Safar, di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo

Minggu, 12 April 2026 - 17:06 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Patroli “Blue Light” Hingga Subuh

Berita Terbaru