Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Sabtu 11 April 2026; Personel Polsek Kerambitan responsif menindaklanjuti dengan cepat terkait adanya informasi Truck Mogok yang menghambat arus lalu-lintas tepatnya di Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk wilayah Desa Sembung Gede.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat 10 April 2026 mulai Pukul 10.00 s/d 14.00 wita, Personel Polsek Kerambitan menunjukkan aksi sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Mendapati adanya informasi terkait adanya truk yang mogok mengalami kendala teknis di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk yang termasuk wilayah Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan. Personel Polsek Kerambitan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan upaya evakuasi.
Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Kerambitan menerapkan skema buka tutup arus lalu lintas untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang, sekira pukul 14.00 wita Truck Mogok yang mengalami kendala teknis dapat dievakuasi dan arus lalu lintas dua arah kembali lancar. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa tindakan Personel Polsek Kerambitan langsung turun kelapangan tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang dalam hal ini kepada pengguna jalan sehingga tidak mengalami kemacetan panjang yang dapat menghambat kegiatan masyarakat.
(anggi)

























