Aceh Singkil , Surya Indonesia.net — Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil terpaksa di-skors setelah menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. Skorsing ini diduga kuat dipicu oleh adanya muatan kepentingan pemerintah daerah dalam struktur anggaran yang dinilai tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Sejumlah item dalam APBK menjadi perhatian serius, di antaranya anggaran rehabilitasi pendopo serta pengadaan mobil dinas yang mencapai kurang lebih Rp 2,6 miliar. Di tengah kondisi masyarakat yang masih bergelut dengan persoalan pasca-banjir dan kebutuhan dasar yang belum sepenuhnya tertangani, alokasi tersebut dinilai tidak memiliki urgensi.
Pemerhati daerah, Budi Harjo, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Ia menilai pemerintah daerah terkesan tidak memiliki sensitivitas terhadap penderitaan masyarakat.
“Ini sangat memprihatinkan. Di saat masyarakat masih kesulitan, terutama pasca-banjir, pemerintah justru sibuk mengakomodasi kepentingan internal seperti rehabilitasi pendopo dan pengadaan mobil dinas. Anggaran Rp 2,6 miliar lebih kurang itu bukan angka kecil, dan seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak bagi rakyat,” tegas Budi Harjo.
Lebih lanjut, ia juga mendesak DPRK Aceh Singkil agar tidak serta-merta menyetujui APBK tanpa kajian kritis.
“DPRK jangan hanya menjadi stempel. Harus ada keberanian untuk menolak atau merevisi pos anggaran yang jelas-jelas tidak berpihak kepada masyarakat. Kalau ini dipaksakan, maka wajar jika publik menilai ada kepentingan tertentu yang bermain,” tambahnya.
Situasi ini memicu ketegangan dalam forum sidang hingga akhirnya pimpinan rapat memutuskan untuk menskors jalannya paripurna. Sejumlah anggota DPRK juga disebut meminta adanya peninjauan ulang terhadap pos-pos anggaran yang dianggap tidak rasional.
Masyarakat kini menanti sikap tegas dari DPRK untuk benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan APBK disusun secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin tergerus.
(JAMAR)

























