Breaking News

Viral di Medsos, Polres Ngawi Ungkap Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Paron

Rabu, 8 April 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi,suryaindonesial.net – Kasus kekerasan secara bersama-sama yang melibatkan oknum dari dua perguruan silat dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ngawi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya selatan Pasar Kerten, masuk Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, AZ (20), warga Kecamatan Kendal, pulang dari kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pengendara motor yang kemudian melakukan pengeroyokan.

“Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, kemudian secara bersama-sama melakukan pemukulan ke arah kepala dan wajah korban. Aksi tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial,” terang Wakapolres Ngawi

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan rekaman video yang beredar.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni berinisial S (21), warga Kabupaten Madiun, serta seorang pelaku anak warga Ngawi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Motif pengeroyokan diduga karena pelaku melihat korban mengenakan atribut perguruan lain, serta dipicu pengaruh minuman beralkohol.

“Pelaku melakukan aksinya secara spontan saat melihat korban menggunakan atribut perguruan lain, ditambah kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta beberapa helm.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Pasal 262 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Berita Terkait

Layanan STNK Samsat Tabanan Diperkuat, Alur Cepat dan Minim Hambatan
BNNK Deli Serdang Kembali Razia THM Tapi Komandan Garda Kamtibmas Sumatera Utara Kecewa Karena Ada Beberapa Tempat Yang Tutup.
Tertib Administrasi, Babinsa Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendataan di Lingkungan Celuk
Babinsa Sertu Reinnold & Tim Gabungan, Razia di Lapas Kelas IIA Kerobokan Guna Cipta Kondisi dan Deteksi Dini
Ciptakan Kondisi Aman: Pemdes Kelurahan Benoa Gandeng Babinsa, Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen
Babinsa Sertu Reinnold: Razia Serentak di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif
Ketua Meninggal Dunia, KJJT Tunjuk Plt Noor Arief Prasetyo Jalankan Roda Organisasi
Patroli Humanis di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:12 WIB

Layanan STNK Samsat Tabanan Diperkuat, Alur Cepat dan Minim Hambatan

Rabu, 8 April 2026 - 09:38 WIB

Viral di Medsos, Polres Ngawi Ungkap Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Paron

Selasa, 7 April 2026 - 19:25 WIB

BNNK Deli Serdang Kembali Razia THM Tapi Komandan Garda Kamtibmas Sumatera Utara Kecewa Karena Ada Beberapa Tempat Yang Tutup.

Selasa, 7 April 2026 - 19:01 WIB

Tertib Administrasi, Babinsa Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendataan di Lingkungan Celuk

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

Babinsa Sertu Reinnold & Tim Gabungan, Razia di Lapas Kelas IIA Kerobokan Guna Cipta Kondisi dan Deteksi Dini

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

Babinsa Sertu Reinnold: Razia Serentak di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

Selasa, 7 April 2026 - 18:48 WIB

Ketua Meninggal Dunia, KJJT Tunjuk Plt Noor Arief Prasetyo Jalankan Roda Organisasi

Selasa, 7 April 2026 - 18:44 WIB

Patroli Humanis di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru