Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Rabu (8/4/2026) melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli sambang pada hari Selasa, 7 April 2026, pukul 21.30 Wita s.d. 23.00 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata pada malam hari.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Made Suartama bersama 4 personel Polri dengan menyasar berbagai lokasi seperti kegiatan masyarakat, pemukiman penduduk, pasar tradisional dan modern, SPBU, perbankan, serta tempat ibadah. Selain itu, personel juga melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di jalur Denpasar–Singaraja serta patroli dialogis kepada masyarakat.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan patroli sambang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli sambang KRYD malam hari di wilayah hukum Polsek Baturiti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta nihil ditemukan gangguan kamtibmas.
(anggi)

























