Tabanan, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan memastikan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Meski sebagian personel menjalankan tugas secara fleksibel, layanan kepolisian tetap berjalan normal selama enam hari kerja. Masyarakat pun tetap dapat mengakses pelayanan, termasuk call center 110, khususnya dalam situasi darurat.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penerapan WFH merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja personel tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sistem kerja yang fleksibel justru mendorong produktivitas dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
Selain itu, Kapolres juga memastikan seluruh jajaran tetap siaga dan profesional dalam melayani masyarakat, baik dalam kondisi normal maupun saat penerapan WFH. Pelayanan administrasi, pengaduan masyarakat, hingga respons terhadap kejadian darurat tetap berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Kami pastikan pelayanan tetap berjalan enam hari kerja, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik,” tegas Kapolres. Dengan kebijakan ini, Polres Tabanan berharap keseimbangan antara efektivitas kerja personel dan kepuasan masyarakat dapat terus terjaga serta kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat.
( red)

























