Breaking News

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 2 April 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, Surya Indonesia.net – Praktik eksploitasi ekonomi bermodus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencoreng citra Kabupaten Bangkalan. Seorang warga berinisial SF kini menjadi martir dari sindikat penipuan “jalur cepat” ke Korea yang melibatkan jaringan perantara lokal yang sangat terorganisir.

Kejahatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan sebuah konstruksi manipulatif yang memanfaatkan kedekatan emosional. Keterlibatan Sholeh (paman korban) dan Muksam sebagai entry point informasi, menjadi kunci bagi Suben alias Mardani (terduga pelaku/agen di Desa Buduran, Arosbaya) untuk melancarkan aksinya.

Dengan iming-iming prosedur eksklusif, pelaku mematok biaya fantastis sebesar Rp110 juta. Tekanan psikologis ini memaksa korban melakukan divestasi aset keluarga secara masif hingga menyerahkan dana tunai sebesar Rp40 juta. Namun, janji keberangkatan tersebut terbukti hanyalah fatamorgana hukum yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri secara melawan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi stagnasi dan potensi lambatnya penanganan kasus ini, Abdul Aziz, S.H., Memberikan pernyataan tegas. Ia menilai bahwa konstruksi kasus ini telah memenuhi delik formil pidana penipuan dan penggelapan, serta berpotensi bersinggungan dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Aparat penegak hukum (APH) perlu bertindak cepat, taktis, dan tegas. Investigasi tidak boleh berhenti pada pelaku utama, tetapi harus menyisir seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai perantara ini,” tegas Aziz, Rabu (01/04/2026).

Lebih lanjut, Aziz menekankan bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi supremasi hukum di Bangkalan.

“Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Ini bukan sekadar kerugian materiil, tetapi juga menyangkut degradasi kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum. Jika tidak ada tindakan represif yang nyata, maka hukum akan dianggap tumpul di hadapan para mafia perdagangan orang,” imbuhnya.

Kasus ini telah resmi ter-registrasi dengan nomor laporan LPM/161/SATRESKRIM/III/2026/SPKT/polres Bangkalan tertanggal 31 Maret 2026. Publik kini menanti keberanian Satreskrim Polres Bangkalan untuk melakukan upaya paksa dan penahanan terhadap para pihak yang terlibat.

Kami secara institusional berkomitmen untuk menjadi watchdog dalam perkara ini. Kami tidak akan memberikan ruang bagi adanya “main mata” atau penyelesaian di bawah tangan yang merugikan rasa keadilan korban.

Kami berharap:

• Percepatan Status Penyidikan: Segera tetapkan tersangka berdasarkan bukti kuitansi dan keterangan saksi-saksi.

• Pembersihan Makelar PMI: Kasus SF harus menjadi momentum bagi Polres Bangkalan untuk memberantas sindikat penyalur tenaga kerja ilegal di Bumi Zikir dan Shalawat.

• Restitusi Maksimal: Memastikan aset korban kembali dan pelaku dijatuhi hukuman maksimal guna memberikan efek jera.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini di meja penyidik hingga tercapai titik temu hukum yang berkeadilan.
(Redho)

Berita Terkait

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal Forkopimda di DPRD, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Polres Tabanan Gelar Press Conference, Laka Lantas Turun 44 Persen Selama Ops Ketupat Agung 2026
Kapolsek Kintamani Cek Pos Pengamanan Karya Pura Ulun Danu Batur, Pastikan Pelayanan Optimal bagi Pemedek
SINERGI POLRI DAN TOKOH AGAMA WUJUDKAN PERAYAAN PASKAH YANG AMAN DAN DAMAI DI BANGLI
Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar di Zona 5 Ujian Teori, Pemohon Diberikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas
TINGKATKAN KEAMANAN OBYEK VITAL, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI DIALOGIS
HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, POLSEK BANGLI WUJUDKAN PAGI AMAN DAN LANCAR
POLRES BANGLI DORONG KETAHANAN PANGAN, POLSEK KINTAMANI LAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG KUARTAL I 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:33 WIB

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 2 April 2026 - 04:31 WIB

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal Forkopimda di DPRD, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Rabu, 1 April 2026 - 18:36 WIB

Polres Tabanan Gelar Press Conference, Laka Lantas Turun 44 Persen Selama Ops Ketupat Agung 2026

Rabu, 1 April 2026 - 15:43 WIB

Kapolsek Kintamani Cek Pos Pengamanan Karya Pura Ulun Danu Batur, Pastikan Pelayanan Optimal bagi Pemedek

Rabu, 1 April 2026 - 15:39 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar di Zona 5 Ujian Teori, Pemohon Diberikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 1 April 2026 - 15:37 WIB

TINGKATKAN KEAMANAN OBYEK VITAL, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI DIALOGIS

Rabu, 1 April 2026 - 15:35 WIB

HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, POLSEK BANGLI WUJUDKAN PAGI AMAN DAN LANCAR

Rabu, 1 April 2026 - 15:33 WIB

POLRES BANGLI DORONG KETAHANAN PANGAN, POLSEK KINTAMANI LAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG KUARTAL I 2026

Berita Terbaru