Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti pada Rabu, 1 April 2026 pukul 09.00 Wita, Ka SPKT 2 Aipda I Made Karma Miharta melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan laporan polisi terkait kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik I Wayan Artawa, laki-laki, 45 tahun, warga Banjar Juwuklegi, Desa Batunya.
Dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, petugas memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan humanis kepada pelapor sehingga proses pembuatan laporan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat di Polsek Baturiti dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tidak dipungut biaya sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.
Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, tertib, dan lancar serta pelayanan yang diberikan mendapat respon positif dari masyarakat.
(anggi)

























