Tabanan, Surya Indonesia.net – Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat publik. Kali ini, pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi pemicu viralnya komplain di media sosial.
Keluhan datang dari keluarga Ni Made N, 62, yang merasa perlakuan terhadap pasien di IGD tidak memuaskan. Pasien tersebut disebut-sebut dirujuk ke rumah sakit lain secara sepihak, padahal belum menerima penanganan medis. Video dan curhatan keluarga itu pun menyebar luas di medsos, menuai kecaman warganet.
Menanggapi kegaduhan, Direktur Utama RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, menjelaskan kronologi kejadian. Pasien rujukan dari Puskesmas Selemadeg datang dengan keluhan nyeri di paha kanan. Hasil rontgen menunjukkan patah tulang serius pada pangkal paha (open fracture right intercondylar femur Gustilo Anderson grade 2) yang memerlukan pemasangan implant khusus (plate locking).
Masalah muncul karena alat C-Arm baru hasil pengadaan DAK 2025 belum memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). “Karena alat ini memiliki efek radiasi, penggunaannya harus mengantongi izin resmi. Demi keselamatan pasien dan tenaga medis, kami belum berani mengoperasikan alat sebelum izin keluar,” tegas dr. Sudiarta, Senin (30/3/2026).
Untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan optimal, RSUD Tabanan memutuskan merujuk Ni Made N ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah di Denpasar. Dirut menambahkan bahwa keluarga pasien telah diberikan penjelasan menyeluruh dan menyetujui rujukan tersebut.
Ia pun meminta masyarakat dan warganet tidak mudah terprovokasi isu miring dan langsung mengonfirmasi ke pihak rumah sakit untuk klarifikasi.
Kasus ini menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas, meski publik masih mengawasi manajemen RSUD Tabanan pasca masalah utang dan kekurangan obat beberapa waktu lalu.
( red)

























