BALI – Denpasar,Surya Indonesia. Net – Dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan sampah di wilayahnya, Babinsa Desa Pemogan melakukan kegiatan pemantauan pada hari Selasa, 31 Maret. Kegiatan ini berlangsung di TPS 3R yang berlokasi di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Tindakan pemantauan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengelola sampah di tingkat desa.
Pelaksanaan kegiatan Babinsa Pemogan, Serma Budi Muhtar. Selain melakukan pemantauan kondisi umum TPS 3R, Serma Budi Muhtar juga turut serta dalam proses pemilahan sampah secara langsung. Sampah yang ada dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu sampah organik, anorganik, dan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) sesuai dengan standar pengelolaan sampah yang berlaku.
Maksud dan tujuan dari kegiatan pemantauan dan pemilahan sampah ini adalah untuk mewujudkan Desa Pemogan yang tetap asri dan bersih. Dengan melakukan pengawasan dan pemilahan yang teratur, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Dalam keterangannya, “Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan dan mengurangi volume sampah dari rumah tangga setelah melalui proses pemilahan. Dengan memisahkan sampah berdasarkan jenisnya sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir, diharapkan dapat mengurangi beban pengelolaan sampah di tingkat TPA dan membuka peluang untuk daur ulang serta pemanfaatan sampah menjadi barang yang bernilai tambah,” ujar Serma Budi Muhtar.
Salah satu poin penting dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kembali dan melakukan penyaringan terhadap sampah sebelum dibuang ke TPA Suwung sebagai titik akhir pembuangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada sampah yang tidak sesuai atau berbahaya yang masuk ke TPA, sehingga dapat menjaga kelestarian lingkungan sekitar TPA dan meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat serta ekosistem lokal.
( red)

























