Probolinggo, Suryaindonesia.Net – Selasa 31/03/2026 Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ mengikuti rapat koordinasi (rakor) penataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara virtual bersama kementerian terkait yang digelar di ruang pertemuan Rengganis Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang dilaksanakan melalui zoom meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Efendi, Kepala Dinas Pertanian Arif Kurniadi serta kepala OPD terkait dan perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian dan Kementerian PU dalam rangka pengajuan persetujuan penetapan LP2B di Kabupaten Probolinggo.
Pembahasan difokuskan pada penataan tata ruang dan pengelolaan aset daerah melalui mekanisme land clearing sebagai langkah penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait perlindungan kawasan lahan hijau dan LP2B.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program pembangunan daerah tidak berbenturan dengan regulasi pusat, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang bagi berbagai sektor pembangunan.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ mengikuti rakor penataan LP2B secara virtual bersama sejumlah kementerian terkait. (Foto : Kominfo/Haryo Rusdianto Susilo)
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan Pemerintah Kabupaten Probolinggo memandang perlindungan LP2B sebagai hal strategis dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian dan Kementerian PU dalam rangka pengajuan persetujuan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat mengarahkan agar daerah menyediakan porsi LP2B dengan persentase tertentu sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan nasional.
“Secara aturan, pemerintah pusat meminta ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan hingga sekitar 87 persen. Alhamdulillah tadi sudah ada arahan yang jelas dari kementerian terkait sebagai pedoman bagi daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut Wabup Fahmi menegaskan kejelasan peta LP2B akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan.
“Ketika sudah ada peta yang jelas, mana yang termasuk LP2B, mana yang dapat dikembangkan untuk sektor lain seperti industri maupun pariwisata, maka proses pembangunan akan lebih cepat karena tidak lagi terkendala persoalan tata ruang,” tambahnya.
Untuk itu, Pemkab Probolinggo akan mempercepat penyusunan dan penyelesaian peta LP2B sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Selain itu, Wabup Fahmi juga meminta seluruh Perangkat Daerah untuk memperkuat koordinasi dengan instansi pertanahan serta menyesuaikan program pembangunan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait tata ruang.
Sementara Kepala Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi menyampaikan penetapan LP2B penting untuk melindungi lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi serta menjaga ketahanan pangan daerah.
“Kami siap mendukung percepatan penyusunan peta LP2B agar sesuai kondisi lapangan dan memberikan kepastian bagi petani,” ujarnya. ( Yib-mas )

























