
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Bersama Samsat Tabanan berlangsung dengan mekanisme yang tertata. Wajib pajak yang datang dilayani melalui tahapan pemeriksaan dokumen, validasi data, hingga proses pembayaran sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait persyaratan dan alur pelayanan. Penerapan sistem antrean yang terorganisir turut mendukung kelancaran proses sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih efisien dan terarah.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa pelayanan di Samsat merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa transparansi dan kepastian prosedur menjadi prioritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan guna menjaga kualitas layanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke Samsat sehingga proses pengesahan STNK dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

























