Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Seltim, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Salak, Polsek Selemadeg Timur, Polres Tabanan, Aipda I Gede Ketut Darma Wijaya melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di Desa Gunung Salak, Sabtu (28/3/2026) pukul 09.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan RAT tersebut turut dihadiri oleh Camat Selemadeg Timur I Wayan Sudarya, S.Sos, Perbekel Desa Gunung Salak I Wayan Wija, pendamping desa Kadek Ari Yudiana, pendamping koperasi Kecamatan Selemadeg Timur Putu Agus, Ketua Koperasi Desa Merah Putih I Made Bagus Andi Gunawan, Bendahara Ni Putu Sri Intari, Pengawas I Made Artaya, Babinsa Dewa Made Sari Adnyana, serta sekitar 25 orang anggota koperasi.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Gunung Salak menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh anggota dalam kegiatan RAT tersebut. Sementara itu, Camat Selemadeg Timur juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih serta menekankan pentingnya kedisiplinan pengurus dalam menjalankan organisasi guna menghindari kendala di kemudian hari.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H, Kapolsek Seltim AKP I Dewa Made Pramantara, S.H, mengatakan bahwa, RAT merupakan kewajiban tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pengurus kepada anggota selama satu tahun. Selain itu, pendamping koperasi menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih saat ini masih berfokus pada penyediaan produk bersubsidi serta kebutuhan rumah tangga guna membantu masyarakat.
Dalam hasil RAT juga disampaikan bahwa masih diperlukan penambahan jumlah anggota untuk memperkuat keberadaan koperasi. Adapun Koperasi Desa Merah Putih Desa Gunung Salak telah memiliki legalitas resmi dengan Nomor SK AHU-0025097.AH.01.29 Tahun 2025.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar dengan kehadiran Bhabinkamtibmas yang turut memastikan stabilitas kamtibmas di wilayah binaannya.
( red)

























