BALI – Denpasar, Surya Indonesia.net – Pemerintah Kelurahan Renon bersama aparat keamanan melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berusaha di atas trotoar. Aksi ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Maret 2026, pukul 08.00 WITA, di sepanjang Jalan Tukad Badung, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Renon beserta staf, didampingi oleh Babinsa Kelurahan Renon Koptu Gede Joni, serta aparat setempat lainnya dalam rangka menertibkan penggunaan fasilitas umum.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur instansi dan perangkat daerah untuk memastikan kelancaran dan efektivitas penertiban. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bhabinkamtibmas, perwakilan dari Badan Organisasi Kota Denpasar, serta Kasi dan Staf Kelurahan Renon. Selain itu, anggota Linmas juga dikerahkan untuk membantu pengamanan selama proses penertiban berlangsung, menciptakan sinergi yang solid antara pemerintah dan unsur keamanan di wilayah tersebut.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan terarah, bukan dengan tindakan represif. Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memberikan himbauan langsung kepada para pedagang. Pendekatan ini diambil agar para PKL dapat memahami aturan dan peraturan yang berlaku tanpa menimbulkan gesekan, sehingga pesan agar tidak menggunakan trotoar atau badan jalan sebagai tempat usaha dapat diterima dengan baik.
Dalam keterangannya, Babinsa Koptu Gede Joni, menjelaskan bahwa “Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas akibat penggunaan badan jalan untuk usaha,” ujarnya.
Lanjut, ia juga menambahkan “sidak tidak hanya menertibkan, tim juga memberikan sosialisasi pentingnya pemilahan sampah berbasis sumber kepada para pedagang, sebagai upaya bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Denpasar,” terangnya.
Secara keseluruhan, kegiatan sidak dan sosialisasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Para pedagang menyambut baik pendekatan yang dilakukan dan berkomitmen untuk mematuhi aturan yang telah disosialisasikan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, ketertiban umum dapat terjaga, fasilitas jalan dapat digunakan sesuai fungsinya, dan kesadaran akan pengelolaan sampah yang baik semakin meningkat di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
( red)

























