
Pelayanan pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polres Tabanan berlangsung dengan pola pelayanan yang tertib dan terkendali. Wajib pajak yang datang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan diarahkan melalui tahapan administrasi mulai dari pemeriksaan dokumen hingga proses validasi sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas di ruang pelayanan turut memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam memahami alur pengurusan STNK. Dengan penerapan sistem antrean yang terorganisir, proses pelayanan dapat berjalan lebih efisien dan mengurangi waktu tunggu.
Kapolres Tabanan,I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa pelayanan di Samsat merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan melalui penguatan koordinasi dan evaluasi internal. Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke Samsat sehingga proses pengesahan STNK dapat berjalan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan.
(Irn)

























