Jember,Surya Indonesia.net – Sebuah insiden ironis terjadi di Jember, Jawa Timur, di mana tiga pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah berusaha menolong seorang wanita yang sedang dianiaya oleh pacarnya.
Niat baik mereka untuk menghentikan keke*asan fisik di depan sebuah indekos justru berujung pada aksi pengeroyokan yang membuat mereka kini menyandang status sebagai tersangka.
Kapolres Jember menjelaskan bahwa aksi ketiga pemuda tersebut dilakukan secara spontan karena merasa geram melihat seorang pria berinisial AMP melakukan keke*asan terhadap pacarnya.
Namun, tindakan mereka yang melakukan pemu*ulan secara mem*abi buta dan penge*oyokan dianggap telah melampaui batas pembelaan diri secara hukum dan masuk dalam kategori main hakim sendiri.
Meski dilandasi oleh rasa kemanusiaan dan empati terhadap korban perempuan, hukum di Indonesia tetap melarang tindakan keke*asan yang dilakukan secara kolektif tanpa wewenang.
Pihak kepolisian menekankan bahwa seharusnya masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib daripada melakukan tindakan fisik yang justru merugikan diri mereka sendiri di mata.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi publik mengenai batas antara menolong sesama dan melakukan pelanggaran pidana.
Ketiga pemuda tersebut kini terancam hukuman penjara, sementara pihak kepolisian juga tetap memproses dugaan keke*asan awal yang dilakukan oleh pria berinisial AMP terhadap kekasihnya agar keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh.
( red)

























