Breaking News

BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang , Surya Indonesia.net – Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional (BBN) Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan razia di sejumlah kafe yang berlokasi di Kec. Lubuk Pakam dan Kec. Pagar Merbau

Razia yang dilakukan pada tanggal 16 Maret 2026 tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah kafe yang tetap beroperasi dan dinilai telah merusak suasana kondusif serta kekhusyukan bulan Ramadhan.

Komandan Garda Kamtibmas Sumatera Utara menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga norma sosial, ketertiban umum, serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mendukung langkah yang diambil oleh BBN Kabupaten Deli Serdang dalam menertibkan tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan. Ini adalah upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha, khususnya kafe dan tempat hiburan, agar mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati nilai-nilai masyarakat selama bulan Ramadhan.

Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Juanda Simanjuntak sebagai Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara juga menyurati Satpol PP Deli Serdang, Camat Beringin dan juga Polsek Beringin tapi tetap saja cafe-cafe beroperasi khususnya di Rakitan. Semoga Bupati Deli Serdang mengganti Camat Beringin yang membiarkan kegiatan mengganggu Ketertiban dan Keamanan Masyarakat. Karena Camat Beringin tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 500.13/1182 Tahun 2026 terkait imbauan penutupan sementara tempat hiburan umum pada momentum hari besar keagamaan. (Tim)

Berita Terkait

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Keluarga Besar SIP Sumut Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:56 WIB

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:54 WIB

BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:16 WIB

Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:06 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB

Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:39 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:51 WIB

Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:56 WIB