
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tabanan berjalan dengan pola layanan yang konsisten. Setiap pemohon mengikuti rangkaian proses mulai dari registrasi, validasi data, pemeriksaan kesehatan, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik sesuai ketentuan.
Petugas di lapangan turut memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dengan memberikan penjelasan yang jelas kepada pemohon. Sistem antrean yang diterapkan membantu menjaga ketertiban pelayanan serta mengurangi potensi penumpukan di area pelayanan.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa pelayanan SIM harus mampu mencerminkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pengawasan internal terus dilakukan guna menjaga integritas serta profesionalitas petugas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa peningkatan pelayanan dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi dan pembenahan sistem. Ia juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap sehingga proses penerbitan maupun perpanjangan SIM dapat berjalan tertib dan efisien.

























