Breaking News

Rangkap Jabatan, DPP BEM-TR Desak Bupati Aceh Singkil Agar Segera Copot Jabatan Kadis Syam’un Nasution

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,Surya Indonesia. Net – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) sangat menyayangkan Bupati Aceh Singkil H. Syafriadi Oyon, S.H menunjuk Kepala Dinas Perhubungan Syam’un Nasution, S.ST.,M.Pi merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil pada Rabu, 11/3/2026 yang berlangsung serah terima Surat Keputusan (SK) di ruang kerja Bupati Aceh Singkil. Selasa, (18/3/2026).

Penunjukkan tersebut kini menjadi sorotan tajam publik, khususnya DPP BEM-TR menilai hal tersebut telah menciderai Sumber Daya Manusia (SDM) Aceh Singkil yang terkesan seakan-akan tidak ada lagi yang mampu memimpin di instansi tersebut. Selain daripada itu, DPP BEM-TR juga menilai Syam’un Nasution terlalu haus dengan jabatan. Bahkan aktivitas kedua instansi tersebut tidak bisa berjalan dengan baik, jika di pimpin oleh satu orang.

“Kami menilai penunjukan tersebut membuktikan betapa lemahnya SDM Aceh Singkil, seakan-akan tidak ada lagi sosok figur yang menggantikan jabatan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut setelah Amran Ramli, S.E. Atau apakah dasar Syam’un nya yang terlalu ambisi dan haus dengan jabatan tersebut sehingga diduga menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya ?.” Ungkap Muhammad Syariski ketua DPP BEM-TR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, DPP BEM-TR mencium ada aroma kotor yang dimainkan dengan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan jabatan tersebut. DPP BEM-TR juga mendapat informasi dilapangan bahwa diduga ada salah satu instansi Aparat Penegak Hukum (APH) yang ikut campur untuk menakut-nakuti Bupati H. Syafriadi Oyon, sehingga DPP BEM-TR menduga bahwa jabatan yang diberikan kepada Syam’un Nasution sebagai Plt. Kepala Disdikbud Aceh Singkil bukanlah murni berdasarkan kualitas melainkan karena adanya tekanan batin.

“Dugaan politik kotor seperti itu harus segera dibongkar dan dimusnahkan, karena bukan budaya politik di tanah betuah Syech Abdurrauf as-Singkili. Kami juga mendorong Bupati Aceh Singkil agar tetap tegak lurus menjalankan pemerintahan sesuai dengan aturan, tanpa takut di intervensi dari pihak manapun. Untuk itu kami mendesak Bupati Aceh Singkil agar segera mencopot Syam’un Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Plt. Kepala Disdikbud Aceh Singkil.” Tutup Muhammad Syariski
(JAMAR)

Berita Terkait

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan
BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Keluarga Besar SIP Sumut Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:56 WIB

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:54 WIB

BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:16 WIB

Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:06 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB

Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:39 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:51 WIB

Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:56 WIB