
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tabanan berlangsung dengan pola pelayanan yang terukur dan sistematis. Pemohon mengikuti tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, hingga ujian teori dan praktik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses pelayanan, petugas turut memberikan pendampingan serta informasi kepada masyarakat agar setiap tahapan dapat dilalui dengan baik. Pengaturan antrean yang terorganisir juga mendukung kelancaran proses pelayanan sehingga waktu tunggu dapat diminimalkan.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa pelayanan SIM merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa transparansi serta kepastian prosedur menjadi fokus utama dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa evaluasi pelayanan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan persyaratan secara lengkap serta mengikuti setiap tahapan ujian dengan tertib agar proses penerbitan SIM dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
(Irn)

























