
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Polres Tabanan terus berlangsung dengan sistem pelayanan yang terarah. Setiap pemohon yang datang untuk mengurus penerbitan BPKB baru, mutasi kendaraan, maupun perubahan identitas kendaraan dilayani melalui tahapan administrasi yang telah ditetapkan.
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen serta pencocokan data kendaraan sebelum proses administrasi dilanjutkan ke tahap berikutnya. Penjelasan terkait prosedur juga diberikan kepada masyarakat guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sehingga proses pengurusan dapat berjalan tanpa hambatan.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kendaraan harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan profesionalitas. Menurutnya, kualitas pelayanan menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan terus dilakukan melalui evaluasi internal dan penguatan pengawasan. Ia juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan dokumen kendaraan secara lengkap sebelum mengajukan permohonan BPKB agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
(Irn)

























