
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Polres Tabanan terus berjalan dengan sistem pelayanan yang tertata. Masyarakat yang mengajukan penerbitan BPKB baru, perubahan identitas kendaraan, maupun mutasi kendaraan diarahkan melalui tahapan administrasi yang telah ditetapkan oleh petugas.
Proses pelayanan dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi data kendaraan, hingga pencatatan administrasi. Petugas juga memberikan penjelasan kepada pemohon terkait prosedur yang harus diikuti agar setiap tahapan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kendaraan merupakan bagian dari upaya menjaga tertib registrasi kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa setiap proses dilaksanakan secara transparan serta mengedepankan profesionalitas petugas dalam melayani masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa evaluasi terhadap sistem pelayanan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum mengurus BPKB sehingga proses pelayanan dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
(irn)

























