Jakarta,Surya Indonesia.net – Kami Barisan Pergerakan Masyarakat Nusantara (Bapemnus) memandang bahwa program MBG merupakan gagasan yang memiliki niat baik untuk meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia. Program ini bahkan menargetkan puluhan juta penerima manfaat dari kalangan pelajar, balita, dan ibu hamil. Namun dalam implementasinya, Bapemnus menilai program ini dilaksanakan secara terburu-buru, belum matang secara kelembagaan, dan berpotensi membebani kondisi ekonomi nasional yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Berikut adalah beberapa fakta yang terjadi dilapangan dan potensi yang terjadi apabila MBG tidak dihentikan sementara waktu sampai kita siap untuk menyelenggarakan MBG dengan sebaik mungkin :
1. Beban Fiskal Negara Sangat Besar dan Berpotensi Mengganggu Stabilitas APBN
Program MBG memerlukan anggaran yang sangat besar dari APBN. Pada tahun 2025 saja, anggaran awal program ini mencapai Rp71 triliun. Bahkan berpotensi membengkak hingga Rp171 triliun karena kebutuhan tambahan anggaran di tahun pertama implementasi. Untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah melakukan penyisiran anggaran kementerian dan lembaga yang ditargetkan mencapai Rp306,7 triliun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa:
• Program MBG berpotensi menggeser prioritas belanja negara
• Berisiko mengurangi anggaran sektor lain yang juga vital
• Dapat memperlebar tekanan fiskal negara
Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil, kebijakan fiskal seharusnya difokuskan pada penguatan daya beli masyarakat, stabilitas harga pangan, dan penciptaan lapangan kerja.
2. Potensi Dampak terhadap Stabilitas Ekonomi dan Kebijakan Moneter
Kebijakan fiskal yang terlalu ekspansif tanpa kesiapan sistem distribusi dan produksi pangan berpotensi menimbulkan dampak ekonomi, antara lain:
Tekanan terhadap inflasi pangan
Gangguan stabilitas pasar bahan pangan
Tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional
Jika permintaan pangan meningkat secara tiba-tiba akibat program MBG, sementara rantai pasok belum siap, maka risiko kenaikan harga bahan pangan sangat terbuka. Kondisi ini dapat memaksa otoritas moneter untuk mengambil kebijakan pengetatan guna menekan inflasi, yang pada akhirnya berdampak pada daya beli masyarakat, stabilitas pasar keuangan, serta sentimen investor terhadap perekonomian nasional.
3. Pelaksanaan di Lapangan Terbukti Masih Carut-Marut
Sejumlah persoalan nyata telah muncul dalam implementasi program MBG, antara lain:
– Kasus keracunan makanan di berbagai daerah yang menunjukkan lemahnya pengawasan kualitas makanan.
– Sejak peluncuran program pada 2025, sekitar 9.000–10.000 anak dilaporkan mengalami keracunan makanan dalam berbagai insiden di Indonesia menurut rilis berita lemonde.fr.
– Beberapa kasus bahkan melibatkan ratusan siswa dalam satu kejadian akibat distribusi makanan yang tidak higienis.
Selain itu, pengawasan juga menemukan berbagai persoalan teknis seperti keterlambatan distribusi makanan
menu yang tidak sesuai kebutuhan gizi atau kondisi kesehatan siswa
kurangnya kesiapan fasilitas dapur dan pengolahan makanan.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa implementasi program ini belum memiliki sistem pengawasan dan manajemen yang matang.
4. Negara Harus Memastikan Infrastruktur Program Siap.
Program MBG menargetkan pembangunan ribuan dapur layanan gizi dan menjangkau puluhan juta penerima manfaat. Namun perlu diakui bahwa:
– kesiapan logistik
– sistem pengawasan pangan
– kapasitas sumber daya manusia
– serta mekanisme distribusi
masih jauh dari ideal.
Tanpa kesiapan yang matang, program ini justru berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, pemborosan anggaran, dan ketidakefisienan birokrasi.
Berdasarkan pertimbangan di atas, Bapemnus menyatakan sikap :
1. Mendesak pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program MBG secara nasional.
2. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek fiskal, kelembagaan, serta kesiapan distribusi dan pengawasan makanan.
3. Melakuan audit publik terhadap penggunaan anggaran program MBG agar tidak membuka ruang bagi penyimpangan dan korupsi.
4. Menuntut pemerintah menyiapkan sistem yang matang sebelum melanjutkan kembali program MBG secara nasional.
Bapemnus menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia adalah tujuan yang mulia. Namun kebijakan publik harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, kesiapan kelembagaan, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional. Negara tidak boleh memaksakan program besar tanpa kesiapan yang memadai, karena pada akhirnya yang akan menanggung risiko adalah rakyat dan masa depan generasi bangsa.
Jansen Henry Kurniawan
(Ketua Umum Barisan Pergerakan Masyarakat Nusantara)

























