Denpasar, Surya Indonesia.net – Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Denpasar terus dilakukan secara optimal dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
Terlihat dalam kegiatan pelayanan di ruang Satpas SIM Polresta Denpasar, para petugas memberikan arahan serta pendampingan kepada pemohon SIM yang sedang menjalani proses administrasi maupun tahapan pembuatan SIM. Petugas dengan sigap membantu masyarakat dalam melakukan pendaftaran, verifikasi data, hingga proses pengambilan identitas.
Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan secara langsung kepada para pemohon mengenai tahapan yang harus dilalui dalam proses penerbitan SIM, mulai dari pemeriksaan berkas, perekaman data, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami setiap prosedur yang harus diikuti sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar.
Dalam suasana pelayanan yang tertib, sejumlah pemohon tampak mengikuti proses dengan antrean yang teratur. Petugas Satpas juga memberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya.
Kegiatan pelayanan di Satpas SIM ini juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang serta informasi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang terus ditingkatkan kualitasnya oleh Polresta Denpasar. “Melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam pengurusan SIM sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.
( red)

























