Tabanan, Surya Indonesia.net – Satuan Samapta Polres Tabanan menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan pada Jumat (6/3/2026) pukul 10.00 hingga 12.00 Wita. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kasat Samapta Polres Tabanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP I Ketut Suaba dan diikuti oleh para pejabat serta personel Sat Samapta.
Dalam arahannya, Kasat Samapta menyoroti beberapa hal penting terkait pelaksanaan tugas selama satu bulan terakhir, termasuk klarifikasi atas isu dugaan kekerasan di rumah tahanan Polres Tabanan. Ia menjelaskan bahwa anggota Samapta yang sempat diperiksa oleh Propam tidak terbukti melakukan kekerasan, karena kejadian tersebut merupakan keributan antar tahanan yang berujung adu fisik.
Selain itu, Kasat Samapta juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Anggota diminta memastikan keberadaan dan perilaku saat bertugas selalu sesuai aturan, serta melakukan pengecekan terhadap proses bon tahanan oleh penyidik agar tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Ketut Suaba, mengatakan” Dalam Anev tersebut juga dibahas kesiapan sarana dan prasarana menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat, termasuk kendaraan dinas, tongkat, senter, borgol dan perlengkapan lainnya. Selain itu, personel juga diingatkan untuk meningkatkan kualitas administrasi, pengisian blangko patroli secara lengkap, pengelolaan kendaraan dinas, serta memaksimalkan publikasi kegiatan Sat Samapta melalui media sosial guna mendukung transparansi dan informasi kepada masyarakat.
( red)

























