Badung, Surya Indonesia.net – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar internasional menyusul pengusutan kasus dugaan penculikan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang kini ditangani Polda Bali.
Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi pergerakan para buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan sejak hari pertama kasus tersebut mencuat, pihaknya langsung menjalin koordinasi dan komunikasi intensif dengan penyidik kepolisian. Dukungan yang diberikan terutama berupa penyediaan data perlintasan serta informasi izin tinggal para tersangka guna mempercepat proses pengungkapan.
“Sejak dari hari pertama, kami sudah berkoordinasi dan juga mendukung pelaksanaan tugas daripada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Jadi utamanya adalah kami mendukung terkait data-data yang dibutuhkan untuk pengungkapan kasus ini,” ujarnya. Selain berbagi data, Imigrasi juga menugaskan sejumlah personel untuk berkolaborasi langsung dengan tim Polda Bali.
Sementara penyelidikan terhadap potongan jenazah dugaan korban mutilasi yang ditemukan di Pantai Ketewel, Gianyar, hingga kini belum membuahkan hasil. Tes DNA terhadap potongan jenazah tersebut mengalami kendala karena sebagian besar jaringan tubuh telah rusak.
Untuk mengatasi kendala itu, kepolisian mengirimkan enam sampel tulang korban yang diduga warga negara asing itu ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna dilakukan pemeriksaan DNA, Selasa. Hasil uji laboratorium tersebut diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, sampel tulang dikirim ke Puslabfor Mabes Polri karena peralatan di sana lebih lengkap dan canggih.
Pemeriksaan melalui jaringan tulang diharapkan dapat membantu mengungkap identitas korban.
“Karena jaringan tubuh korban sudah rusak, alternatifnya menggunakan jaringan tulang. Kita tunggu hasil tes DNA tersebut dalam beberapa hari ke depan,” ujar Kombes Ariasandy, Rabu pagi.
Ia menambahkan, hasil tes DNA dari enam sampel tulang tersebut juga penting untuk kepentingan penyelidikan kasus penculikan warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK, 28, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Sebelumnya, hasil uji DNA dari bercak darah yang ditemukan di salah satu vila di Tabanan dan di dalam mobil yang disewa para terduga pelaku dinyatakan identik dengan DNA IK. Sampel tersebut juga identik dengan DNA ibu korban.
( red)

























