Badung (Bali) , Surya Indonesia.net — Polemik proyek jaringan air bersih dari reservoir di wilayah Petang, Kabupaten Badung, belum sepenuhnya mereda. Setelah sebelumnya disorot karena dugaan pipa yang telah terpasang namun tidak mengalirkan air ke rumah warga, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung kini menyampaikan klarifikasi resmi.
Namun di sisi lain, sebagian masyarakat masih menunggu pembuktian nyata di lapangan.
Situasi ini membuat proyek bernilai lebih dari Rp14 miliar tersebut tetap berada dalam perhatian publik.
PUPR Klaim Sistem Berfungsi Normal
Dalam komunikasi konfirmasi dengan redaksi pada Kamis (5/3/2026), pihak PUPR Badung melalui Kepala Bidang terkait menyatakan bahwa instalasi jaringan air bersih yang dibangun pada tahun anggaran 2024–2025 telah diperiksa dan dinyatakan berfungsi.
Menurutnya, pengecekan bahkan dilakukan beberapa kali setelah muncul informasi dari masyarakat.
“Kami sudah melakukan evaluasi dan pengecekan lapangan. Instalasi pipa dan sambungan rumah yang terpasang sudah kami koordinasikan dengan pengurus BUMDes, pengelola, dan kelian di sana. Dari hasil pengecekan, semuanya aman dan air teraliri,” ujar Kabid PUTR Badung kepada redaksi.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dokumentasi berupa foto dan video hasil pengecekan di sumber air, reservoir, hingga sambungan rumah warga.
“Kami bahkan melakukan pengecekan ulang setelah muncul informasi tersebut. Tim kembali turun ke lapangan dan hasilnya masih menunjukkan kondisi normal,” tambahnya.
Permintaan Lokasi Spesifik
Meski membantah adanya masalah pada jaringan air, pihak PUPR Badung tetap meminta informasi lebih detail terkait lokasi yang disebut-sebut tidak mendapatkan aliran air.
“Kalau memang ada titik yang tidak teraliri, mohon diinformasikan lokasinya agar bisa kami cross-check kembali di lapangan,” kata Kabid PUTR Badung.
Menurutnya, sambungan rumah yang dipasang sudah sesuai dengan kontrak pekerjaan proyek.
Media Tegaskan Fungsi Kontrol Publik
Menanggapi klarifikasi tersebut, redaksi menegaskan bahwa informasi awal berasal dari masyarakat setempat yang mengaku tidak merasakan manfaat dari jaringan pipa yang telah dipasang.
Redaksi juga menekankan bahwa pemberitaan dilakukan dalam kerangka keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni transparansi dan realisasi program yang benar-benar dirasakan di lapangan,” ujar perwakilan redaksi dalam percakapan konfirmasi tersebut.
Menurut redaksi, media memiliki peran untuk memastikan bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Anggaran Besar, Harapan Publik Tinggi
Proyek jaringan air bersih di wilayah Petang sebelumnya menjadi perhatian karena nilainya yang cukup besar.
Data pengadaan pemerintah daerah menunjukkan bahwa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut terdiri dari beberapa paket pekerjaan dengan total anggaran lebih dari Rp14,4 miliar.
Dengan nilai investasi sebesar itu, masyarakat tentu berharap distribusi air bersih dapat berjalan optimal.
Publik Menunggu Pembuktian Lapangan
Perbedaan informasi antara klaim masyarakat dan klarifikasi pemerintah membuat persoalan ini belum sepenuhnya selesai.
Sebagian warga berharap ada pengecekan terbuka di lapangan agar kondisi sebenarnya dapat dilihat secara langsung.
Bagi masyarakat di wilayah perbukitan seperti Petang, air bersih bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar untuk kehidupan sehari-hari.
Karena itu, publik kini menunggu satu hal yang paling sederhana namun paling penting: apakah air benar-benar mengalir hingga ke rumah warga.(Red/Tim)

























