Breaking News

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.

Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri

Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.

Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.

( red)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pandak Bandung Atensi Kegiatan Ngaben Almarhum I Ketut Merta
Samapta Polres Tabanan Siaga Amankan Objek Vital, Wujudkan Pelayanan Presisi untuk Masyarakat
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Bhabinkamtibmas Desa Megati Sambangi Kantor Desa, Gali Informasi Dampak Cuaca Ekstrem
Ratusan Orang Bersama Kodim 1611/Badung Gelar Pembersihan Pantai Dipimpin Danramil Kuta
Bergerak Bersama! Personel TNI dan Masyarakat Bersihkan 3 Pantai di Kawasan Pesisir Badung
Bulan Bahasa Bali VIII: Danramil Abiansemal Dukung Pelestarian Budaya dan Jaga Kearifan Lokal
Bulan Bahasa Bali VIII Digelar di Bongkasa Pertiwi, Danramil Abiansemal Berikan Dukungan Penuh

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pandak Bandung Atensi Kegiatan Ngaben Almarhum I Ketut Merta

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:19 WIB

Samapta Polres Tabanan Siaga Amankan Objek Vital, Wujudkan Pelayanan Presisi untuk Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:17 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Megati Sambangi Kantor Desa, Gali Informasi Dampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:09 WIB

Bergerak Bersama! Personel TNI dan Masyarakat Bersihkan 3 Pantai di Kawasan Pesisir Badung

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Bulan Bahasa Bali VIII: Danramil Abiansemal Dukung Pelestarian Budaya dan Jaga Kearifan Lokal

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:05 WIB

Bulan Bahasa Bali VIII Digelar di Bongkasa Pertiwi, Danramil Abiansemal Berikan Dukungan Penuh

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:02 WIB

Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Soliditas dan Edukasi Warga Cegah Penipuan Online

Berita Terbaru