Bali, Surya Indonesia.net – 1 Maret 2026 TPA Suwung Ditutup,
Kenapa TPA Suwung Ditutup
Pemerintah pusat memutuskan menutup TPA Suwung karena tidak lagi sesuai standar pengelolaan sampah modern (masih open dumping, dilarang berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008). kemenlh.go.id
Penutupan ini bagian dari transformasi pengelolaan sampah di Bali agar lebih ramah lingkungan dan bebas open dumping. kemenlh.go.id
Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat
✅ 1. Kelola Sampah di Sumbernya
Pengurangan dan pemrosesan awal sampah menjadi kunci. Beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Reduce, Reuse, Recycle (3R) – kurangi penggunaan plastik sekali pakai, gunakan kembali barang, daur ulang material.
Pisahkan jenis sampah di rumah/komunitas (organik, anorganik, residu).
Pengolahan sampah organik mandiri: kompos, pengomposan rumah tangga atau fasilitasi komunitas.
🌱 Tujuannya adalah mengurangi jumlah sampah yang perlu dibawa ke tempat pengolahan akhir dan mendorong kebiasaan pengelolaan yang lebih bertanggung jawab.
Pelaku usaha yang selama ini mengandalkan TPA Suwung sebagai tujuan akhir pengangkutan sampah perlu menyesuaikan model usaha:
📍 1. Fokus pada Pengelolaan Sampah Terpilah
Usaha swakelola yang bisa fokus pada pemilahan dan pengolahan di hulu (mis. TPS3R, daur ulang, komposting) akan semakin relevan karena TPA Suwung akan tak lagi menerima sampah biasa.
📍 2. Kerja Sama dengan Sistem Baru
Pemerintah dan daerah sedang menyiapkan:
Penggunaan sementara TPA di TPA Landih sebagai tempat penampungan residu atau sementara sambil menunggu sistem pengolahan lain.
Pengembangan pengolahan sampah menjadi energi (Waste-to-Energy / PSEL) di Denpasar sebagai solusi jangka panjang (diperkirakan selesai 2 tahun).
Penutupan TPA Suwung bukan sekadar “menghilangkan tempat pembuangan”, tetapi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah di Bali yang lebih modern, berkelanjutan, dan sesuai hukum.
Kunci suksesnya adalah kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha swakelola sampah dalam menciptakan sistem baru yang efektif dan ramah lingkungan.
( red)

























