Breaking News

DPP GWI Siap Bawa Dugaan “Mafia” BBM Subsidi ke Polda Bali, Soroti Pola Pengisian Tak Wajar di SPBU Renon

Senin, 2 Maret 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) memastikan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU No. 54.801.42, Jalan Tukad Yeh Aya No. 32, Renon, Denpasar Barat, Bali, ke Kepolisian Daerah Bali pada Senin (1/3/2026).

Langkah hukum ini ditempuh setelah tim Intelijen & Investigasi DPP GWI mengaku menemukan pola pengisian BBM yang dinilai tidak lazim dan berpotensi melanggar aturan distribusi subsidi energi.

DPP GWI Siap Bawa Dugaan “Mafia” BBM Subsidi ke Polda Bali, Soroti Pola Pengisian Tak Wajar di SPBU Renon

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 12.11 WIB. Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP GWI, Rasyidi, CPM, CLOP (Didik Castielo), bersama Wartikno dan Sofyan dari Bidang Lembaga & Hubungan Luar Negeri DPP GWI, turun langsung melakukan pemantauan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pola Pengisian Dinilai Janggal

Dalam investigasi lapangan, tim mencatat sejumlah temuan:
Pengisian BBM Pertalite sebesar Rp500.000 dilakukan hingga tiga kali berturut-turut (total Rp1.500.000).

Proses berlangsung dalam rentang waktu singkat.
Kendaraan disebut tidak benar-benar meninggalkan area SPBU, hanya berputar lalu kembali antre.

Diduga terdapat tangki modifikasi berkapasitas besar, diperkirakan 1.000–1.500 liter.

Sopir kendaraan disebut menyampaikan bahwa pemilik mobil diduga seorang oknum anggota Polri.

DPP GWI menilai pola tersebut patut diduga sebagai modus penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

“Jika benar ada tangki modifikasi dan pengisian berulang dalam waktu singkat, ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan berpotensi masuk kategori praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” ujar Didik.

Namun demikian, DPP GWI menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum dan pembuktian resmi oleh aparat penegak hukum.

Somasi Diabaikan, Laporan Ditempuh
Pada 24 Februari 2026, DPP GWI telah melayangkan somasi atau peringatan hukum kepada pihak SPBU dengan tenggat 2 x 24 jam. Hingga batas waktu yang ditentukan, menurut DPP GWI, tidak ada klarifikasi maupun respons resmi dari pengelola SPBU.

Atas dasar itu, laporan resmi akan diajukan ke Kepolisian Daerah Bali dan ditembuskan ke sejumlah pihak, antara lain:

PT Pertamina (Persero)
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
PT Pertamina Patra Niaga

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Bali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali

DPP GWI juga mempertanyakan efektivitas sistem digitalisasi dan pengawasan distribusi BBM subsidi.

“Jika sistem pencatatan digital dan CCTV real time berjalan optimal, seharusnya pola transaksi yang mencurigakan dapat terdeteksi lebih dini,” tegas Didik.

Desakan Audit Lapangan

Selain mendorong penyelidikan kepolisian, DPP GWI mendesak PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi melakukan audit dan pengecekan langsung di lapangan.

Menurut DPP GWI, distribusi BBM subsidi menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara transparan dan profesional agar tidak mencederai rasa keadilan publik.

“Subsidi itu hak rakyat kecil. Jika ada pihak-pihak yang mencoba bermain di dalamnya, negara tidak boleh kalah. Kami akan kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait atas dugaan tersebut.

( red)

Berita Terkait

Innalilahi wa innailaihi rojiun, Umar Dani Wartawan Desa Danau Rata Meninggal Dunia
Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kapoldasu Diminta Tindak Blue Night
Sinergitas dan Kesiapsiagaan Polres Bangli dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas melalui Operasi Cipkon Agung-2026
Bhabinkamtibmas Desa Tegaljadi Polsek Marga Amankan Kegiatan Lomba Mancing
Pengamanan Jalur Wisata Baturiti, Arus Libur Akhir Pekan Terpantau Lancar
Jamin Keamanan Ibadah, Personel Polsek Tabanan Kawal Ketat Misa Minggu
Gerakan Bersih Pantai Kelating, Wujud Nyata Gotong Royong Jaga Lingkungan dan Pariwisata Tabanan
Kapolres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan Operasi Cipkon Agung-2026, Amankan Momentum Idul Fitri dan Nyepi

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 06:10 WIB

Innalilahi wa innailaihi rojiun, Umar Dani Wartawan Desa Danau Rata Meninggal Dunia

Senin, 2 Maret 2026 - 05:10 WIB

DPP GWI Siap Bawa Dugaan “Mafia” BBM Subsidi ke Polda Bali, Soroti Pola Pengisian Tak Wajar di SPBU Renon

Senin, 2 Maret 2026 - 05:08 WIB

Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kapoldasu Diminta Tindak Blue Night

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:15 WIB

Sinergitas dan Kesiapsiagaan Polres Bangli dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas melalui Operasi Cipkon Agung-2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:57 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tegaljadi Polsek Marga Amankan Kegiatan Lomba Mancing

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:56 WIB

Pengamanan Jalur Wisata Baturiti, Arus Libur Akhir Pekan Terpantau Lancar

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:53 WIB

Jamin Keamanan Ibadah, Personel Polsek Tabanan Kawal Ketat Misa Minggu

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:51 WIB

Gerakan Bersih Pantai Kelating, Wujud Nyata Gotong Royong Jaga Lingkungan dan Pariwisata Tabanan

Berita Terbaru

Pendidikan

SISWA BERPRESTASI SMKN 1 DONOROJO KAB PACITAN PROVINSI JAWA TIMUR

Minggu, 1 Mar 2026 - 18:41 WIB