Breaking News

Ketidakpastian proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi memasuki babak baru. Per hari,

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali,Surya Indonesia.net – Ketidakpastian proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi memasuki babak baru. Per hari, masa berlaku Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) jalan tol tersebut resmi berakhir tanpa adanya kepastian kelanjutan. Kondisi ini membawa angin segar bagi pemilik lahan, lantaran pemblokiran ribuan bidang tanah warga kini berpeluang besar untuk dibuka kembali.

​Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Jembrana, I Gede Witha, menegaskan bahwa sesuai regulasi, Penlok hanya dapat diperpanjang satu kali, dan masa perpanjangan tersebut telah habis. Dengan berakhirnya masa berlaku ini, pembatasan hukum atas tanah warga yang sebelumnya masuk dalam rencana trase tol otomatis gugur.

​“Apabila Penlok berakhir dan belum ada penetapan baru, maka pemblokiran atau pembatasan terhadap bidang-bidang tanah tersebut tidak lagi berlaku. Pemanfaatan tanah kembali mengikuti ketentuan umum peraturan perundang-undangan,” ujar Witha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Artinya, 4.305 bidang lahan di wilayah Jembrana yang sebelumnya “terkunci” kini dapat kembali diperjualbelikan atau dimanfaatkan sepenuhnya oleh pemilik sesuai kebutuhan. Selama ini, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2012, warga dilarang mengalihkan hak atas tanah mereka kepada pihak lain selain instansi yang memerlukan tanah guna kepentingan proyek.

​Mandeknya proses pengadaan tanah ini disebabkan oleh belum terpenuhinya dua prasyarat krusial: kesiapan perencanaan proyek dan kepastian pendanaan. Tanpa kedua hal tersebut, pihak BPN belum bisa melangkah lebih jauh meski koordinasi lintas sektoral terus dilakukan.

​Proyek strategis sepanjang 96,84 kilometer ini sebelumnya digadang-gadang menjadi urat nadi penghubung Bali Barat dan Bali Selatan. Namun, pasca peletakan batu pertama pada 2022, proyek ini justru jalan di tempat. Kini, jika pemerintah ingin melanjutkan proyek tersebut, mereka harus memulai proses dari nol melalui mekanisme penetapan lokasi baru sesuai aturan yang berlaku.

( red)

Berita Terkait

PLN Nusantara Power UP Paiton Memberikan Bantuan Paket Sembako Ke Korban Banjir di Kabupaten Probolinggo
Jelang Ramadhan dan Nyepi, Polres Badung Matangkan Kesiapan Personel melalui
PST Kepung Kejagung, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Rp. 9 Miliar di 5 Desa Kota Prabumulih
Sinergitas Ditkrimsus Polda Bali, TNI, Polsek Dentim, Inkait dan Masyarakat Bersihkan Pantai Biaung, Wujud Kepedulian Lingkungan
Indahnya Berbagi di Bulan Suci, PP Bandar Klippa Hadir Menguatkan Ukhuwah
Di Simpang Jodoh, PP Bandar Klippa Menyulam Kepedulian dalam Cahaya Ramadhan
Personel Koramil 1611-01/Dentim melaksanakan apel gabungan sebelum menggelar kegiatan gotong royong
Babinsa Sertu I Made Oka Yudiantara, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Paiton Memberikan Bantuan Paket Sembako Ke Korban Banjir di Kabupaten Probolinggo

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:53 WIB

Jelang Ramadhan dan Nyepi, Polres Badung Matangkan Kesiapan Personel melalui

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

PST Kepung Kejagung, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Rp. 9 Miliar di 5 Desa Kota Prabumulih

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

Ketidakpastian proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi memasuki babak baru. Per hari,

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:56 WIB

Indahnya Berbagi di Bulan Suci, PP Bandar Klippa Hadir Menguatkan Ukhuwah

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Simpang Jodoh, PP Bandar Klippa Menyulam Kepedulian dalam Cahaya Ramadhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:39 WIB

Personel Koramil 1611-01/Dentim melaksanakan apel gabungan sebelum menggelar kegiatan gotong royong

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

Babinsa Sertu I Made Oka Yudiantara, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem

Berita Terbaru