Breaking News

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Profesionalisme Penegakan Hukum terhadap Anggota KKB

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, 26 Februari 2026 , Surya Indonesia.net – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal BersenjatKB) di Papua sebagai bagian dari upaya menjaga slitas keamanan dan melindungi masyarakat diketahui beroperasi di wilayah Yahukimo saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tersangka telah ditetapkan dalam status penyidikan dan diproses melalui mekanisme hukum yang sah. Pada saat ini, proses hukum telah memasuki Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada pihak Kejaksaan. Tahap II dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

P-21 merupakan istilah dalam sistem peradilan pidana yang menandakan bahwa hasil penyidikan telah dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh pihak kejaksaan. Artinya, unsur-unsur pidana yang disangkakan telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga perkara dinilai siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan dan selanjutnya disidangkan di pengadilan. Dengan demikian, Tahap II menjadi momentum peralihan tanggung jawab penanganan perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Dalam perkara tersebut, Natan Matuan disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dugaan kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi pada Desember 2025 di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan proses hukum dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum serta tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Faizal.

Ia menambahkan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan, tanpa membuka rincian teknis yang dapat menghambat proses penyidikan.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 juga menegaskan akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengarah pada upaya separatisme dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah tersebut dilakukan dalam kerangka penegakan hukum yang sah dan terukur.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penindakan terhadap KKB merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami melaksanakannya secara tegas dan terukur, namun tetap dalam bingkai legalitas serta akuntabilitas,” kata Adarma.

Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamtibmas di Papua serta melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kelompok kriminal bersenjata. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi yang berwenang demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif.

( red)

Berita Terkait

Silaturahmi Mahasiswa dan Organisasi Ekstra Kampus, Kapolres Gresik Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Relawan ILS Berencana Menambal Jalan Berlubang di Kemasan Krian
Polres Gresik Gelar Buka Bersama Insan Media dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan 1447 H
IURAN AIR BERSIH FANTASTIS, WARGA DESA KADEMUNGAN TUNTUT TRANSPARANSI BUMDES
Sidang 16 Saksi Bongkar Fakta Baru, Kuasa Hukum Eks Camat Padangan Bojonegoro: Tak Ada Uang Mengalir ke Klien Kami
Elton Hotman Klarifikasi Kasus Viral Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai
Polres Bandara Ngurah Rai Sigap Bantu Warga Terjebak Genangan Air di Depan SPBU
Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIB

Silaturahmi Mahasiswa dan Organisasi Ekstra Kampus, Kapolres Gresik Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:10 WIB

Relawan ILS Berencana Menambal Jalan Berlubang di Kemasan Krian

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:07 WIB

Polres Gresik Gelar Buka Bersama Insan Media dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan 1447 H

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:05 WIB

IURAN AIR BERSIH FANTASTIS, WARGA DESA KADEMUNGAN TUNTUT TRANSPARANSI BUMDES

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

Elton Hotman Klarifikasi Kasus Viral Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:57 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Sigap Bantu Warga Terjebak Genangan Air di Depan SPBU

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:55 WIB

Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:53 WIB

Patroli Dialogis Polres Bandara Ngurah Rai di Terminal Internasional, Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Relawan ILS Berencana Menambal Jalan Berlubang di Kemasan Krian

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:10 WIB