
Denpasar, Surya Indonesia.net — Sejumlah anggota organisasi advokat PERADI UTAMA DPW Provinsi Bali resmi mengucapkan sumpah/janji advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar. Prosesi berlangsung khidmat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengambilan sumpah ini dilaksanakan untuk menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia sebagai pedoman moral dan profesional dalam menjalankan tugas.
Dalam wawancara usai acara, Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami mengucap syukur kepada Tuhan, karena oleh pertolongan-Nya, kami dari organisasi Advokat PERADI UTAMA DPW Provinsi Bali berhasil mengantarkan anggota kami untuk mengikuti sumpah atau janji Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar Bali. Acara berjalan lancar dan sukses sesuai dengan Undang-Undang Advokat dan Kode Etik profesi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para advokat yang telah diambil sumpahnya agar menyadari bahwa profesi advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile), yang menuntut tanggung jawab besar, integritas, dan komitmen terhadap kebenaran serta keadilan.
“Kami kembali mengingatkan, khususnya bagi anggota PERADI UTAMA yang telah diambil sumpah atau janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bali, kiranya dengan profesi yang baru dan sangat mulia ini, ke depan semakin bertanggung jawab sesuai dengan profesi, konsisten menjalankan kebenaran dan keadilan, serta memiliki kerendahan hati untuk menolong masyarakat yang mengalami kriminalisasi hukum maupun yang memiliki keterbatasan. Itu menjadi salah satu tugas utama seorang Advokat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik organisasi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Yang terutama adalah menjaga nama baik organisasi Advokat, khususnya DPW PERADI UTAMA Provinsi Bali dan secara nasional organisasi Advokat PERADI UTAMA. Jaga etika, jaga etika profesi, jaga komitmen, dan bersama-sama bahu membahu membesarkan organisasi yang kita cintai, yaitu PERADI UTAMA,” tutupnya.
Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat yang baru disumpah dapat menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, serta menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
(Irn)

























