Denpasar, Surya Indonesia.net – Pengadilan Tinggi Denpasar menggelar acara Pengambilan Sumpah Advokat pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di aula utama Pengadilan Tinggi Denpasar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat dan tertib, disaksikan oleh para calon advokat serta perwakilan organisasi advokat.
Sebanyak 37 calon advokat dari tiga organisasi, yakni PERARI, PERADI UTAMA, dan PERADI NUSANTARA, resmi diambil sumpahnya sebagai advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dalam sesi wawancara, Dwi Setyo Kuncoro, S.H., M.H., selaku Panitera Pengadilan Tinggi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka Pengadilan Tinggi melaksanakan kewenangan penyumpahan calon advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar.
“Tujuan acara pada saat ini adalah dalam rangka Pengadilan Tinggi melaksanakan penyumpahan calon advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan harapan agar para advokat yang telah diambil sumpah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan baik. Seorang advokat dituntut memiliki integritas yang kuat, sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, serta memiliki dedikasi yang benar-benar dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas.
Momentum pengambilan sumpah ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para advokat untuk mengabdikan diri secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta berperan aktif dalam menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat.
(Irn)

























