Breaking News

Pelayanan STNK Di Samsat Pembantu Sesetan Denpasar Dilakukan Secara Terpadu, IPTU Kadek A. Vicka S.Tr.K., M.H. Koordinasikan Proses

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Polisi Lalu Lintas (Polantas) menyampaikan informasi terkait pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Pembantu Sesetan, Denpasar. Pelayanan tersebut dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi antara petugas Polantas dan tim Samsat.

IPTU Kadek A. Vicka, S.Tr.K., M.H. sebagai petugas Polantas yang terlibat dalam pengelolaan layanan tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab menyampaikan informasi resmi mengenai prosedur, persyaratan, dan jadwal pelayanan STNK di lokasi tersebut. Selain itu, beliau juga mengkoordinasikan dengan tim Samsat untuk memastikan kelancaran proses layanan serta penanganan keluhan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memelihara kelengkapan dan keabsahan dokumen STNK, serta kewajiban administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor,” ujarnya.

Saat ini, jenis layanan STNK yang dapat diperoleh di Samsat Pembantu Sesetan berupa perpanjangan masa berlaku tahunan, setiap layanan selalu diawali dengan pengecekan kelengkapan dokumen dan verifikasi data yang dilakukan secara menyeluruh.” Pungkasnya.

(Irn)

Berita Terkait

Kios Buah di Atas Saluran Air Kota Blitar, Warga Geram Dinas PUPR Dinanti Tindakan Nyata
Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan
Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah
Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap
Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan
Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers
Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09 WIB

Kios Buah di Atas Saluran Air Kota Blitar, Warga Geram Dinas PUPR Dinanti Tindakan Nyata

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:39 WIB

Pelayanan STNK Di Samsat Pembantu Sesetan Denpasar Dilakukan Secara Terpadu, IPTU Kadek A. Vicka S.Tr.K., M.H. Koordinasikan Proses

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:28 WIB

Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:55 WIB

Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:51 WIB

Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:46 WIB

Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:45 WIB

Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:42 WIB

Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.

Berita Terbaru