Breaking News

Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, – 25 Februari 2026 – Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan (KHPT) resmi membuka cabang baru di Tabanan, Bali. Pembukaan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tabanan dan sekitarnya.

Cabang baru tersebut dipimpin oleh Witanto, S.Th., S.H. (c), yang dipercaya untuk mengembangkan dan mengoordinasikan pelayanan hukum di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. (c) Puguh Triwibowo, S.T., S.H., M.H., M.M., M.Kn (c), selaku pendiri KHPT, menyampaikan bahwa pembukaan cabang ini merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia menegaskan bahwa tujuan utama KHPT adalah membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan keadilan, sehingga layanan hukum dapat diakses secara lebih luas dan merata.

“Keberadaan cabang ini diharapkan mampu mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Witanto menegaskan komitmen KHPT untuk menyediakan layanan bantuan hukum, termasuk pelayanan secara cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akses publik terhadap penegakan hukum serta memperkuat perlindungan hak-hak hukum warga di Tabanan dan wilayah sekitarnya.

Dengan dibukanya cabang baru ini, KHPT berharap dapat menjadi pusat layanan hukum yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan semangat Undang-Undang Advokat serta prinsip penegakan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Irn)

Berita Terkait

Pelayanan STNK Di Samsat Pembantu Sesetan Denpasar Dilakukan Secara Terpadu, IPTU Kadek A. Vicka S.Tr.K., M.H. Koordinasikan Proses
Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah
Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap
Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan
Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers
Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.
Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:39 WIB

Pelayanan STNK Di Samsat Pembantu Sesetan Denpasar Dilakukan Secara Terpadu, IPTU Kadek A. Vicka S.Tr.K., M.H. Koordinasikan Proses

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:28 WIB

Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:55 WIB

Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:53 WIB

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:46 WIB

Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:45 WIB

Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:42 WIB

Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Feb 2026 - 02:53 WIB