
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui program Samsat E-Signal di Polres Tabanan pada Rabu, 25 Februari 2026, berlangsung tertib dan lancar. Masyarakat memanfaatkan layanan berbasis elektronik tersebut untuk melakukan pengesahan STNK tahunan dengan lebih praktis dan efisien. Petugas juga memberikan pendampingan bagi wajib pajak yang membutuhkan bantuan teknis.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyampaikan bahwa optimalisasi layanan digital merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penerapan Samsat E-Signal bertujuan memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi, serta memastikan pelayanan berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, menambahkan bahwa pihaknya terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami tata cara penggunaan layanan tersebut. Ia mengimbau wajib pajak untuk memastikan data kendaraan sesuai dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pengesahan STNK dapat berjalan efektif dan efisien.
(Irn)

























