Tabanan , Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Selasa 24 Februari 2026, melaksanakan kegiatan razia pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 19.00 s.d. 20.00 Wita bertempat di Jalan Raya Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, tepatnya di depan Mako Polsek Baturiti. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi adanya dugaan penculikan terhadap WNA Ukraina an. Ihor Komarav yang terjadi di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Razia dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H. dengan melibatkan personel piket fungsi. Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut meliputi orang dan kendaraan yang melintas di lokasi razia. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil pribadi, termasuk identitas diri serta kelengkapan kendaraan, guna mengantisipasi kemungkinan pergerakan korban maupun pelaku melintasi wilayah hukum Polsek Baturiti.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif dan respons cepat kepolisian dalam mendukung upaya pengungkapan kasus serta mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana. Polsek Baturiti akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan wilayah.
Selama kegiatan razia berlangsung tidak ditemukan adanya orang maupun kendaraan yang berkaitan dengan korban ataupun pelaku dugaan penculikan WNA tersebut. Secara umum kegiatan berjalan aman, tertib, dan situasi wilayah hukum Polsek Baturiti tetap dalam keadaan kondusif.
( red)

























