
Ngawi – Polres Ngawi, Polda Jawa Timur, merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 dengan mengamankan seorang pemuda yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026).
Kronologi bermula dari laporan warga soal pemuda depresi yang mengamuk di dalam rumahnya. Pamapta Polres Ngawi, Ipda Erlanda, bersama personel Sat Samapta yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, langsung bergerak. Mereka berkoordinasi dengan Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto menuju lokasi kejadian.
Di tempat, petugas mendapati pemuda tersebut berteriak histeris sambil mengancam warga sekitar dengan dua senjata tajam. Pendekatan persuasif dilakukan untuk menenangkan situasi. Namun, mengingat potensi bahaya bagi diri sendiri dan orang lain, petugas menggunakan taser gun secara terukur.
Senjata kejut itu mengeluarkan listrik bertegangan rendah untuk melumpuhkan sementara, memungkinkan pengamanan tanpa luka serius. Proses evakuasi berjalan lancar berkat kesigapan tim gabungan, tanpa korban jiwa. Dua senjata tajam—parang dan belati—diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku dibawa ke RSUD Ngawi untuk pemeriksaan medis lanjutan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menekankan pentingnya Call Center 110. “Setiap laporan masyarakat melalui 110 akan kami tindaklanjuti cepat dan profesional,” tegasnya.
Polres Ngawi mengajak masyarakat tak ragu melapor via 110 jika menemui situasi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Red)

























