
Bangli, Surya Indonesia.net – Kamis (19/02/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli menyelenggarakan Sidang Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kantor Desa Songan. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan PTSL, khususnya untuk melakukan pemeriksaan, penetapan, dan pengesahan data fisik serta yuridis bidang tanah milik masyarakat di Kecamatan Kintamani.
Sidang Panitia Ajudikasi PTSL dirancang untuk memastikan seluruh proses pendaftaran tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, panitia melakukan pembahasan mendalam dan verifikasi menyeluruh terhadap data hasil pengumpulan lapangan, guna menjamin keakuratan dan keabsahan informasi pertanahan sebelum ditetapkan secara resmi.
Pelaksanaan sidang ini memiliki tujuan utama untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi sengketa pertanahan di masa mendatang. Seluruh tahapan kerja dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dengan fokus pada pelayanan publik yang profesional.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam mendukung Program Strategis Nasional PTSL. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bangli.
Dengan terselenggaranya Sidang Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas yang jelas atas hak tanah mereka.
(irn)

























