Bangli, Surya Indonesia.net – Sat Samapta – Unit Turjawali
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres Bangli melalui Unit Turjawali kembali menunjukkan kesiapsiagaannya dengan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Minggu di Gereja Marga Rahayu, Minggu (22/2/2026).
Kegiatan pengamanan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk ancaman intoleransi maupun tindakan yang mengarah pada teror terhadap rumah ibadah. Pelaksanaan tugas tersebut mengacu pada Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/116/II/PAM.1.3./2026 tanggal 31 Januari 2026.
Satuan Samapta sebagai fungsi preventif Kepolisian memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dengan menghadirkan personel berseragam di tengah masyarakat. Kehadiran Polri di lokasi ibadah tidak hanya sebagai bentuk pengamanan fisik, tetapi juga memberikan rasa tenang dan nyaman bagi jemaat yang melaksanakan ibadah.
Ibadah Minggu yang mengusung liturgi Minggu sebelum masa sengsara (Estomihi) dengan tema “Menjadi Gereja Pembawa Damai” tersebut diikuti oleh kurang lebih 50 orang jemaat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.
Kasat Samapta Polres Bangli, AKP Anak Agung Gede Purwita, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama serta menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Bangli.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pengamanan rumah ibadah merupakan bagian dari upaya menjaga toleransi serta memastikan umat dapat beribadah tanpa rasa khawatir,” tegasnya.
Dengan pendekatan humanis dan profesional, Sat Samapta Polres Bangli terus memperkuat sinergi bersama masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bangli.
“Raih Simpati, Hindari Antipati.”
( red)

























