GIANYAR, Surya Indonesia.net – Polres Gianyar melaksanakan kegiatan Operasi 21/Razia Kamtibmas dengan pemeriksaan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) sebagai bentuk atensi terhadap laporan kasus dugaan penculikan warga negara asing (WNA) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, Polresta Denpasar, Sabtu (21/2/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di depan Kantor Sat Polairud Polres Gianyar pada pukul 21.45 WITA dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H. Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polda Bali guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menjaga stabilitas keamanan wilayah Sarbagita.
Identitas korban yang dilaporkan hilang diketahui bernama Ihor Komarav, pria berusia 28 tahun, warga negara Ukraina, dengan nomor paspor GF741959.
Sebanyak 35 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Narkoba, serta Sie Provost Polres Gianyar. Razia dilaksanakan di perbatasan wilayah Gianyar, tepatnya di Simpang Jalan Raya Tulikup–Sidan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 120 unit kendaraan roda empat dan 50 unit kendaraan roda dua. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelaku maupun kendaraan yang dicurigai terkait kasus penculikan dimaksud.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 WITA dan berjalan dengan aman, tertib, serta terkendali. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi guna evaluasi pelaksanaan operasi.
Polres Gianyar menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti kasus-kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali.
( red)

























