Breaking News

Viral Narasi “Gas Oplosan” Putu Artha, Diserang Balik dari Lapangan: Gerakan Moral atau Manuver Menuju DPD?

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR,Surya Indonesia. Net – Jagat media sosial Bali kembali memanas. Nama Putu Artha menjadi sorotan setelah serangkaian unggahan di akun Facebook pribadinya yang menyinggung dugaan praktik “gas oplosan” di Bali viral dan menuai perdebatan sengit.

Dalam salah satu unggahannya, Putu Artha menulis narasi yang memancing kontroversi: jika pengoplos di Singapadu yang digerebek Mabes menyetor Rp 350 juta, maka pengoplos besar lain yang disebut-sebut masih bebas bermain di Bali diduga menyetor hingga Rp 1 miliar per bulan ke Jakarta. Unggahan itu sontak menyebar luas, memicu reaksi publik, dan memantik spekulasi.

Tak berhenti di sana, Putu Artha juga menulis bahwa Bali tak butuh pemimpin simbolik yang “nirempati dan tak bernyali,” melainkan pemimpin berani yang menghabisi mafia narkoba, solar, gas elpiji, mafia tanah, hingga perusuh. Narasi keras itu dianggap sebagian pihak sebagai bentuk keberanian membongkar dugaan praktik ilegal. Namun di sisi lain, muncul suara berbeda dari lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah sumber di wilayah Singapadu dan Buleleng menyatakan kebingungan atas narasi tersebut. Awak media yang mencoba menelusuri informasi mengaku tidak menemukan indikasi kelangkaan gas di warung-warung maupun dugaan praktik oplosan sebagaimana yang disebutkan. “Di sini tidak ada pemain gas. Elpiji lancar, tidak ada masalah di warung-warung,” ujar salah satu sumber dengan nada kesal.

Dari Singaraja, seorang warga bernama Nyoman Sarjana juga angkat suara. Ia mempertanyakan dasar tudingan tersebut. “Gas elpiji di mana-mana lancar. Mana buktinya langka? Jangan bikin gaduh suasana,” tegasnya.

Di tengah polemik ini, muncul pula dugaan bahwa narasi “gas oplosan” bukan sekadar isu sosial, melainkan bagian dari strategi membangun citra menjelang kontestasi politik, khususnya menuju kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sejumlah sumber menyebut isu ini dinilai sebagai panggung untuk menampilkan diri sebagai figur vokal pembela rakyat kecil.

Tak hanya itu, dinamika masa lalu kembali diungkit. Putu Artha disebut pernah mendapat dukungan untuk masuk sebagai komisioner di Komisi Pemilihan Umum pusat. Namun hubungan tersebut dikabarkan merenggang dan bahkan berbalik arah. Meski demikian, informasi ini masih sebatas narasi yang beredar dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Putu Artha sendiri juga dikenal kerap melontarkan kritik terhadap Gubernur Bali terkait isu-isu krusial seperti pengelolaan sampah. Bagi sebagian kalangan, itu adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan bagian dari demokrasi. Namun bagi pihak lain, pola serangan terhadap isu-isu sensitif dinilai sebagai strategi positioning politik yang konsisten.

Isu “gas oplosan” jelas bukan perkara ringan. Jika benar terjadi, itu menyangkut keselamatan masyarakat dan potensi kerugian besar. Namun jika narasi tersebut tidak didukung data dan bukti kuat, maka dampaknya bisa menciptakan keresahan publik, merusak kepercayaan, bahkan memicu kegaduhan yang tak perlu.

Di era digital, perang opini bisa lebih cepat menyebar dibanding fakta. Publik kini dihadapkan pada dua pilihan: menerima narasi mentah-mentah atau menuntut transparansi dan bukti konkret. Apakah ini gerakan moral membongkar dugaan pelanggaran? Ataukah bagian dari manuver menuju panggung politik?

Yang pasti, masyarakat Bali semakin kritis. Mereka tak hanya menilai siapa yang paling lantang bersuara, tetapi juga siapa yang mampu menghadirkan data, fakta, dan solusi nyata.

Di tengah viralnya isu ini, satu hal menjadi jelas: ruang publik adalah arena terbuka. Dan pada akhirnya, publiklah yang akan menjadi hakim atas setiap narasi yang dimainkan.

Catatan Redaksi:
Media Ini Menjunjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah Serta Membuka Ruang Hak Jawab Sesuai Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dan Kode Etik Jurnalistik.

( red)

Berita Terkait

Pelayanan SIM di Satpas Polres TabananSemakin Cepat, Mudah, dan Transparan
Libur Paskah, Polsek Mengwi Amankan Obyek Wisata Taman Ayun dan Kawasan Pantai
Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Pecalang Lancarkan Kegiatan Piodalan
Pengaturan Lalu Lintas Minggu Sore, Polsek Abiansemal Antisipasi Arus Balik Aktivitas Masyarakat
Patroli Harkamtibmas Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Intensifkan Sambang Objek Vital dan Jalur Sepi
Polsek Kuta Utara Intensif Patroli Cegah Kejahatan Di Jalan Pengubengan
Jamin Keamanan Polsek Kuta Utara Patroli Dan Stasioner Di Jalan Bumbak
Blue Light Patrol Polres Badung Sasar Pasar Senggol Mengwi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:02 WIB

Pelayanan SIM di Satpas Polres TabananSemakin Cepat, Mudah, dan Transparan

Senin, 6 April 2026 - 10:37 WIB

Libur Paskah, Polsek Mengwi Amankan Obyek Wisata Taman Ayun dan Kawasan Pantai

Senin, 6 April 2026 - 10:35 WIB

Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Pecalang Lancarkan Kegiatan Piodalan

Senin, 6 April 2026 - 10:33 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Minggu Sore, Polsek Abiansemal Antisipasi Arus Balik Aktivitas Masyarakat

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Patroli Harkamtibmas Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Intensifkan Sambang Objek Vital dan Jalur Sepi

Senin, 6 April 2026 - 10:26 WIB

Jamin Keamanan Polsek Kuta Utara Patroli Dan Stasioner Di Jalan Bumbak

Senin, 6 April 2026 - 10:24 WIB

Blue Light Patrol Polres Badung Sasar Pasar Senggol Mengwi

Senin, 6 April 2026 - 10:21 WIB

Cegah Aksi Kriminal, Raimas Polres Badung Pantau Kawasan Perbankan

Berita Terbaru