Breaking News

Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net – Pakar Hukum Pidana Dr. Panca Sarjana Putera SH. MH. menyampaikan pandangan

Polemik mengenai kedudukan polri secara kelembagaan itu diarahkan kepada satu lembaga kementerian maka menurutnya tidak memiliki dasar kalau Polri digiring tunduk kepada suatu kementerian tertentu atau kementrian tersendiri.

Dr. Panca kepada wartawan, menyampaikan ketentuan peraturan perundang undangan secara hirarki dlm UUD 1945 itu jelas bahwa polri bertangung jawab kpd presiden yg mempunyai tugas menjaga kamtibmas. Dan dipertegas dalam Tap MPR No. Vi Tahun 2000 psl 7 ayat 2 bahwa polri berada dibawah Presiden RI dan juga diatur dalam pasal 8 ayat 1 UU no.2 tahun 2002 yang menjelaskan kepolisian dibawah naungan presiden. Jangan dimultitafsirkan lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilihat dari asas hukum, hukum itu sudah jelas dan tegas jangan dibawah lagi kedalam suatu kementerian. Dari sisi fungsi dan kewenangan polri salah satunya ada juga fungsi yudisial dlm penegakan hukum dan tidak bisa dilepaskan fungsi tsb dari fungsi peradilan pidana. Sehingga sudah wajar dan tepat untuk menjaga kamtibmas di masyarakat maka polri tetap berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden jgn dibawah kementerian.

Jadi kalau ada isu keinginan kelompok tertentu yg menginginkan polri didalam lembaga kementerian, maka kelompok tersebut kembali belajar histori hukum dalam pendirian Insititusi Polri. Yang nanti dpt berdampak kepada penyesatan dalam berfikir. Sampai saat ini masyarakat msh merasakan polri dapat menjaga kamtibmas dan penegakan hukum di Indonesia, ujar wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara tersebut. *(Tim)*

Berita Terkait

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta
Sinergi Polda Bali dan Pemkab Tabanan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Landih Perkuat Sinergi Bersama SPPG Alota Agung Bali
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi dan Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Bangli Gelar Personel di Titik Rawan
PROPAM POLRES BANGLI LAKSANAKAN GAKTIBPLIN PERSONEL SAT SAMAPTA, WUJUDKAN DISIPLIN DAN KESIAPSIAGAAN TUGAS
Jaga Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Blahbatuh Sambang Di Desa Keramas
Bhabinkamtibmas Bona Kolaborasi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan
Polairud Polres Gianyar Gelar Patroli Rutin di Pesisir Pantai Masceti, Warga Diimbau Utamakan Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:37 WIB

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:00 WIB

Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:55 WIB

Sinergi Polda Bali dan Pemkab Tabanan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Landih Perkuat Sinergi Bersama SPPG Alota Agung Bali

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:47 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi dan Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Bangli Gelar Personel di Titik Rawan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:43 WIB

Jaga Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Blahbatuh Sambang Di Desa Keramas

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bhabinkamtibmas Bona Kolaborasi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:39 WIB

Polairud Polres Gianyar Gelar Patroli Rutin di Pesisir Pantai Masceti, Warga Diimbau Utamakan Keselamatan

Berita Terbaru