Denpasar, Surya Indonesia.net – Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekira pukul 22.16 Wita, warga melaporkan adanya tetangga yang memutar musik dengan suara keras sambil mengonsumsi minuman sejak sore hari hingga larut malam.
Laporan tersebut diterima melalui layanan 110 dengan lokasi kejadian di Jalan Tukad Alas Arum, belakang Pura Gajah, Kelurahan Sesetan. Pelapor meminta kehadiran petugas karena kebisingan tersebut dinilai mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli Polsek Denpasar Selatan yang didampingi Pawas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas menemui terlapor yang sedang memutar musik dengan volume tinggi.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar volume musik dikecilkan atau dimatikan mengingat waktu sudah larut malam dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Terlapor bersikap kooperatif dan bersedia mematikan musik tersebut dan situasi di lokasi pun kembali kondusif dan warga dapat beristirahat dengan tenang.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya pada jam istirahat malam hari. Jika ada gangguan kamtibmas, silakan manfaatkan layanan 110, kami siap merespons dengan cepat,” ujarnya. Dengan respons cepat tersebut, diharapkan tercipta suasana lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kota Denpasar.
( red)

























