Mangupura , Surya Indonesia.net – Selama 13 hari pelaksanaan Ops Keselamatan Agung-2026, sebanyak 301 pelanggar ditindak satuan lalu lintas Polres Badung melalui ETLE mapun non ETLE dan Tilang langsung dari petugas dilapangan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berkendara di jalan menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun Hari raya Nyepi.
Disampaikan Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., seijin kapolres Badung pada Sabtu (14/2/26) bahwa sebagian besar Pelanggaran yang ditindak tidak memakai helm, nomor polisi yang tidak standar dan mengunakan knalpot brong. Menurutnya Operasi Keselamatan 2026 ini mengedepankan pola preemtif, preventif, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaannya.
Penindakan tersebut belum termasuk teguran tertulis dari personil yang merupakan pelanggaran kasat mata yang ditemukan langsung oleh anggota kami saat bertugas dilapangan jumlahnya cukup banyak mencapai 396 teguran tertulis.
Sedangkan untuk Laka lantas hingga hari ini terdata 31 kejadian, terkait penindakan pelanggaran baik ETLE maupun Tilang dan Lakalantas yang terjadi di Wilkum Polda Bali melibatkan WNI maupun WNA.
Selain itu juga rutin melaksanakan kegiatan yang tidak kalah pentingnya yaitu “Ramp Chek” dimana Ramp Chek sangat penting dilakukan terutama untuk kendaraan penumpang umum seperti Bus-Bus antar kota antar Provinsi dan Bus Pariwisata, temasuk truk-truk pengangkut material.
“Kami telah bekerja sama dengan komunitas dan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas” ujarnya didampingi Kasat Lantas AKP Ni Luh Tiviasih, SH, MH., serta sejumlah pejabat operasi.
Selain itu Dalam operasi ini, jajarnya telah menindak pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lantas secara kasat mata serta melakukan hunting sistem.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
( red)

























