
Tabanan, Surya Indonesia.net – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan kembali melaksanakan pelayanan penerbitan dan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Unit BPKB Satlantas Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan, AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel merupakan komitmen Polres Tabanan dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Pelayanan BPKB dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mengedepankan prinsip profesionalitas dan humanis kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP ANTON SUHERMAN, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pelayanan meliputi penerbitan BPKB baru kendaraan bermotor, perubahan identitas, mutasi masuk maupun keluar daerah, serta penggantian BPKB rusak atau hilang.
“Petugas kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat melengkapi persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor pelayanan guna mempercepat proses pengurusan,” ujar AKP Anton Suherman.
Selama pelaksanaan pelayanan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang hadir mengikuti prosedur dengan baik serta tetap menjaga ketertiban di ruang pelayanan.
Polres Tabanan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan integritas, transparansi biaya sesuai ketentuan yang berlaku, serta menghindari praktik percaloan. Apabila masyarakat menemukan kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi petugas di loket pelayanan BPKB Satlantas Polres Tabanan.
(Irn)

























