Denpasar, Surya Indonesia.net – Sebuah warung makan yang berlokasi di Jl. Jaya Giri Utara No. 22, Desa Sumerta Kauh, Banjar Wka Dharma, Denpasar Timur, mengalami peristiwa kebakaran pada Selasa (10/02/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, membantu proses penanganan, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di lokasi kejadian.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat asap keluar dari dalam warung makan. Saksi kemudian menghubungi warga sekitar serta pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
“Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar yang datang ke lokasi, dibantu oleh warga sekitar. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolsek Dentim.
Adapun bagian warung yang terbakar berada di area dapur. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta. Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran adalah kelalaian, di mana korban diduga lupa mematikan kompor gas setelah digunakan untuk memanaskan air, kemudian meninggalkan warung.
Polsek Dentim telah melakukan langkah-langkah Kepolisian berupa menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan terhadap korban dan saksi. Pihak korban saat ini masih berkoordinasi dengan keluarga terkait rencana pembuatan laporan resmi ke pihak Kepolisian.
“Hingga saat ini situasi di sekitar TKP dalam keadaan aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak, khususnya yang menggunakan gas, guna mencegah terjadinya kebakaran,” tutup Kapolsek Dentim.
( red)

























