Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Denpasar Utara melaksanakan kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) di wilayah Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (8/2/26) sekitar pukul 20.00 Wita.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan Tibduktang yakni di Jalan Kembang Sari, wilayah Banjar/Lingkungan Tatasan Kaja, Kelurahan Tonja, tepatnya di gudang rongsokan milik Bapak Hozaini. Petugas melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan terhadap para penduduk pendatang yang tinggal di lokasi tersebut.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Pawas AIPTU Gede Wardika serta dipantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Ketut Darbawa, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya, petugas juga bersinergi dengan Kepala Lingkungan Tatasan Kaja dan Kelod, Kelian Adat Banjar Tatasan Kaja, staf desa, serta pecalang setempat.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menjaring sebanyak 7 orang penduduk pendatang, yang seluruhnya merupakan penduduk pendatang dari luar Bali. Sementara untuk penduduk pendatang asli lokal tidak ditemukan.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya hal-hal yang menonjol maupun mencurigakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Para penduduk pendatang yang terjaring kemudian diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di kantor desa setempat sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan TIBDUKTANG ini merupakan langkah preventif Polri dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan serta menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara.
( red)

























