Denpasar,Surya Indonesia. Net – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di wilayah Banjar Sari Buana, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin, 09 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta pendataan terhadap penduduk non permanen yang berdomisili di rumah kos di wilayah tersebut. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para penghuni kos agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan demi terciptanya situasi yang tetap kondusif.
Pendataan tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU Zulianto dan dibantu oleh personel Linmas, Kepala Dusun/Klian Adat, serta staf desa setempat. Adapun lokasi yang menjadi sasaran pendataan yakni di Jalan Gunung Lebah Gang III, wilayah Banjar Sari Buana, Desa Tegal Harum.
Petugas juga mengingatkan kepada para penghuni kos yang terjaring pendataan agar segera mengurus identitas diri serta melaporkan keberadaannya kepada kepala dusun setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil memeriksa dan mendata sebanyak 15 orang penduduk non permanen, yang seluruhnya berasal dari luar Bali.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., kegiatan pendataan penduduk non permanen ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.
( red)

























